Breaking News

LSM LIDIK PRO Soroti Polemik Kehadiran Anggota DPRD di Aksi Mahasiswa, Minta Ada Penjelasan Resmi


LSM LIDIK PRO menilai tanpa penjelasan resmi, publik dapat menafsirkan kehadiran anggota DPRD dalam aksi mahasiswa sebagai upaya mencari popularitas atau menumpang tenar di tengah murninya gerakan mahasiswa.

Ruangkritik.com, SOPPENG – Polemik kehadiran anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Hadi Wijaya, saat menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di halaman SD Lemba terus menjadi perhatian. Sorotan tidak hanya datang dari internal DPRD, tetapi juga mendapat tanggapan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat.

Ketua LSM LIDIK PRO Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, menilai polemik tersebut perlu segera dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

"Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut karena bisa menimbulkan multitafsir di ruang publik. Masyarakat tentu bertanya-tanya kenapa aktifitas anggota legislatif disoroti aleg lain," kata Suheri.

Menurutnya, apabila tidak ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, akan muncul berbagai persepsi. Bahkan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang menilai kehadiran anggota DPRD di tengah aksi mahasiswa sebagai upaya mencari popularitas atau menumpang tenar di tengah murninya gerakan mahasiswa.

"Persepsi seperti itu bisa saja muncul di masyarakat. Karena itu, penjelasan resmi sangat penting agar tidak berkembang opini yang justru merugikan semua pihak," ujarnya.

Polemik tersebut mencuat setelah anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Demokrat, Andi Takdir Akbar Singke, mempertanyakan dasar kehadiran Hadi Wijaya dalam menerima aspirasi mahasiswa. Menurutnya, apabila mewakili lembaga DPRD, seharusnya ada penugasan atau mandat dari pimpinan DPRD.

ATAS, sapaan Andi Takdir Akbar Singke, juga mempertanyakan apabila benar Hadi Wijaya hadir dengan mengatasnamakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, A. Zulkifli Nurdin, menyatakan tidak ada surat pemberitahuan atau tembusan aksi unjuk rasa yang masuk ke Sekretariat DPRD. Karena itu, menurutnya, pimpinan DPRD tidak pernah mengeluarkan penugasan kepada seorang anggota dewan untuk menerima aksi tersebut atas nama lembaga.

Suheri berharap pimpinan DPRD maupun pihak terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme penerimaan aspirasi pada aksi tersebut. Menurutnya, kejelasan itu penting agar polemik tidak berkembang menjadi isu yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD maupun proses penyampaian aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Hadi Wijaya belum memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - RUANG KRITIK