Ruangkritik.com, SOPPENG — Kebijakan mutasi kepala sekolah dan guru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Soppeng dinilai sebagai langkah penataan pendidikan yang memang dibutuhkan di lapangan, bukan persoalan yang perlu dipolemikkan secara berlebihan.
Di tengah munculnya berbagai spekulasi, sejumlah pihak menilai mutasi tersebut justru merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki ketimpangan distribusi tenaga pendidik antara sekolah perkotaan dan pedesaan.
Ketua Lidik Pro Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, menegaskan bahwa kondisi pendidikan di Soppeng saat ini memang membutuhkan penataan ulang sumber daya manusia pendidikan agar pelayanan pendidikan bisa lebih merata.
Menurutnya, selama ini terdapat sekolah yang mengalami penumpukan guru, terutama di wilayah perkotaan, sementara sejumlah sekolah di daerah pedesaan masih kekurangan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
“Kebijakan Pemerintah Daerah melakukan mutasi kepala sekolah dan guru sudah tepat. Fakta di lapangan memang ada ketimpangan distribusi guru. Ada sekolah yang kelebihan tenaga pendidik, sementara sekolah lain masih kekurangan,” ujar Suheri.
Ia menilai mutasi seharusnya dipahami sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan pemerataan pelayanan publik, bukan sekadar dipandang sebagai perpindahan jabatan.
Menurut Suheri, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah akan semakin besar. Karena itu, penataan distribusi guru dan kepala sekolah dianggap sebagai langkah yang tidak bisa dihindari.
“Distribusi SDM pendidikan memang harus diatur ulang agar tidak menumpuk di sekolah-sekolah wilayah perkotaan. Sekolah di pedesaan juga berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem birokrasi pemerintahan, mutasi ASN termasuk kepala sekolah merupakan hal yang normal dan menjadi konsekuensi jabatan. Setiap ASN, kata dia, pada dasarnya harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi dan keputusan pimpinan.
Karena itu, Suheri berharap kebijakan tersebut tidak terus digiring menjadi polemik yang justru dapat mengganggu fokus utama pemerintah daerah dalam membenahi sektor pendidikan.
“Yang paling penting bukan siapa pindah ke mana, tetapi bagaimana pemerataan kualitas pendidikan bisa tercapai. Jangan sampai isu mutasi ini menutupi substansi persoalan yang sebenarnya,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan penataan distribusi tenaga pendidik agar ketimpangan antara sekolah perkotaan dan pedesaan tidak terus terjadi.
“Kita berharap pemerintah daerah secepatnya menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi ketimpangan antara sekolah perkotaan dengan sekolah pedesaan,” lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, kebijakan mutasi kepala sekolah dan guru dinilai lebih tepat dipahami sebagai langkah pembenahan sistem pendidikan daerah dibanding dijadikan polemik berkepanjangan.

0 Komentar