Breaking News

Konsolidasi Golkar Di Soppeng Tuai Polemik, Surat Takalar Dinilai Jadi Fakta Pembanding

 
Ruangkritik.com, SOPPENG — Pernyataan Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak yang dimuat salah satu media, terkait polemik ketidakhadiran Bupati Soppeng Suwardi Haseng dalam Konsolidasi Golkar Sulsel II mulai menuai sorotan.

Kaswadi sebelumnya menegaskan bahwa persoalan undangan sepenuhnya merupakan kewenangan DPD I Golkar Sulsel. Ia juga menyebut DPD II Soppeng hanya bertindak sebagai tuan rumah pelaksana dan kegiatan tersebut murni internal partai sehingga tidak ada kewajiban menghadirkan unsur pemerintah maupun Forkopimda.

Namun, fakta berbeda justru terlihat pada pelaksanaan Konsolidasi Golkar Sulsel I di Kabupaten Takalar.

Beredar surat resmi bernomor 017/DPD-II/PG/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026 yang ditandatangani langsung Ketua DPD II Golkar Takalar, Ir. H.M. Zulkarnain Arief, M.Sc bersama sekretarisnya.

Dalam surat tersebut, DPD II Golkar Takalar secara langsung mengundang Bupati Takalar untuk menghadiri kegiatan Temu Kader Partai Golkar Dapil Sulsel I sekaligus memberikan sambutan.
Surat itu menjadi perhatian karena dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Kaswadi Razak yang menyebut undangan sepenuhnya domain DPD I Golkar Sulsel.

Jika di Takalar undangan kepala daerah bisa dilakukan langsung oleh DPD II sebagai pelaksana daerah, maka publik mulai mempertanyakan alasan ketidakhadiran undangan kepada Bupati Soppeng justru disebut bukan kewenangan DPD II Soppeng.

Kontradiksi lainnya muncul pada pernyataan bahwa kegiatan tersebut murni internal partai sehingga tidak perlu menghadirkan unsur pemerintahan.

Faktanya, pada kegiatan Konsolidasi Golkar Sulsel I di Takalar, kepala daerah justru diundang secara resmi bahkan diminta memberikan sambutan dalam acara.

Hal ini memunculkan pertanyaan publik, apakah standar pelaksanaan konsolidasi Golkar berbeda-beda di tiap daerah atau ada perlakuan khusus dalam pelaksanaan kegiatan di Soppeng.

Pernyataan Kaswadi bahwa DPD II hanya sekadar memfasilitasi kegiatan juga mulai dipertanyakan.

Sebab dalam surat DPD II Takalar, terlihat jelas bahwa pengurus kabupaten tidak hanya menjadi fasilitator teknis, tetapi aktif sebagai pihak pengundang kegiatan.

Situasi ini membuat polemik Konsolidasi Golkar Sulsel II di Soppeng semakin berkembang, terutama terkait komunikasi politik internal partai terhadap kepala daerah yang juga memiliki posisi strategis dalam dinamika politik lokal.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - RUANG KRITIK