Ruangkritik.com - Dalam sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dra. Hj. Andi Nurlina, MM, disampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan aspek fundamental dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar dalam memperoleh layanan publik, perlindungan hukum, serta akses terhadap berbagai program pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Disdukcapil dan TP PKK yang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan tuntas. Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat serta optimalisasi peran dasawisma, camat, lurah, dan kepala desa dalam menyukseskan program ini.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil Kabupaten Soppeng dan TP PKK Kabupaten Soppeng, pengukuhan Duta KISAK Kabupaten Soppeng, serta penyerahan simbolis dokumen administrasi kependudukan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Tim Pokja I TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Nurhayati Azis, dan Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala SKPD Kabupaten Soppeng, para camat se-Kabupaten Soppeng, pengurus TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Chandra Kirana Kabupaten Soppeng beserta anggota, serta para Ketua TP PKK Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Soppeng.
0 Komentar