Breaking News

Excavator Bantuan Kementan 2018 Hilang Jejak di Soppeng, Ditemukan Beroperasi di Bone


Soppeng — Kasus tiga unit excavator yang disebut-sebut berasal dari bantuan pemerintah pusat untuk Kabupaten Soppeng akhirnya bergulir ke ranah hukum setelah keberadaannya terungkap beroperasi di Kabupaten Bone dan viral di media sosial.

Informasi yang beredar menunjukkan alat berat tersebut tidak berada di wilayah Soppeng sebagaimana yang diduga sebelumnya, melainkan digunakan di Bone. Temuan itu memicu reaksi publik dan mendorong sebuah LSM di Bone melayangkan laporan resmi ke APH di Soppeng.

Laporan tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri status kepemilikan, mekanisme penyerahan, serta pengelolaan tiga unit excavator yang disebut berasal dari bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun 2018.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik tindak pidana khusus Kejari Soppeng mulai melakukan serangkaian klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, Aryadin, membenarkan dirinya telah dimintai keterangan dan klarifikasi. Dalam keterangannya yang dikutip media online Indeks.co.id (28 Februari 2026), Aryadin menyatakan klarifikasi dilakukan untuk memastikan ada tidaknya dokumen resmi serah terima excavator tersebut kepada Dinas Pertanian maupun kepada Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).

Ia menegaskan bahwa secara administratif Dinas Pertanian tidak pernah menerima berita acara penyerahan tiga unit alat berat tersebut.

“Kami tidak pernah menerima secara resmi dan tidak ada dokumen penyerahan kepada dinas,” ujarnya

Selain Aryadin, penyidik juga meminta keterangan sejumlah pihak lain, termasuk mantan pejabat di lingkup Dinas Pertanian, mantan Wakil Bupati Soppeng dan LSM dari Bone sebagai pelapor. 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), terutama terkait transparansi distribusi, pencatatan aset, dan pengawasan pemanfaatan bantuan pemerintah pusat.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - RUANG KRITIK