Breaking News

Pemkab Soppeng dan BRI Teken MoU Digitalisasi Keuangan Desa, Disaksikan Bupati Soppeng

SOPPENG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng kian serius mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah hingga tingkat desa. Langkah konkret itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dan pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng.

Agenda penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama jajaran pejabat lingkup Pemkab serta perwakilan pemerintah desa.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding yang telah diteken sebelumnya antara Pemkab Soppeng dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BO Watansoppeng pada 22 Desember 2025 tentang Layanan Jasa Perbankan.

Pada kesempatan tersebut, Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, bersama BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, menjelaskan bahwa kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan perbankan di pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang lebih terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, BRI memegang peran penting dalam mendukung aktivitas transaksi keuangan desa, pembiayaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“BRI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terbaik bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang modern dan berbasis digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut juga merupakan bentuk dukungan BRI terhadap komitmen Pemkab Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penerapan sistem pembayaran digital, terutama dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran.

Dongkrak PAD dan Profesionalisme Desa

Digitalisasi pengelolaan keuangan desa diyakini tak hanya memperkuat tata kelola yang profesional, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi, proses pelaporan dan pengawasan keuangan desa dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan BRI sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa.

“Kerja sama ini harus diimplementasikan secara optimal di seluruh desa di Kabupaten Soppeng. Kita ingin memastikan setiap desa mampu mengelola keuangannya dengan baik demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Transformasi Digital Jadi Kebutuhan

Bupati juga menegaskan bahwa adaptasi terhadap sistem digital dalam tata kelola keuangan bukan lagi sekadar opsi, melainkan sebuah keniscayaan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Dengan dukungan sektor perbankan dan komitmen pemerintah desa, ia optimistis sistem keuangan di Kabupaten Soppeng akan semakin modern, transparan, dan berdaya saing.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BRI, sekaligus menopang pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemkab Soppeng pun meyakini kolaborasi tersebut akan membawa dampak signifikan, baik terhadap peningkatan PAD, percepatan pembangunan desa, maupun peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - RUANG KRITIK