Catatan Redaksi
Ketika Laporan Balik Menjadi Alat Tekanan
Dalam banyak kasus hukum, ancaman terbesar bagi korban bukan hanya peristiwa awal yang dialami, tetapi apa yang terjadi setelah ia berani bicara. Di ruang inilah laporan balik sering kali bekerja sebagai tekanan yang tidak kasat mata.
Secara hukum, setiap orang memang berhak melapor. Namun dalam praktik, laporan balik kerap muncul bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk membalik posisi, dari pihak yang mengadu menjadi pihak yang tertekan.
Pola ini bukan hal baru, dan sering menimpa warga yang tidak memiliki kuasa, jaringan, maupun sumber daya.
Kasus Rusman dapat dibaca dalam kerangka itu.
Saat dugaan kekerasan dilaporkan dan proses penyelidikan berjalan, muncul laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Situasi ini menciptakan tekanan berlapis bagi korban, bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara mental dan sosial.
Bagi warga biasa, menghadapi satu proses hukum saja sudah cukup menguras energi. Ketika harus berhadapan dengan dua laporan sekaligus, fokus korban sering kali bergeser yaitu dari mencari keadilan menjadi sekadar bertahan.
Tekanan semacam ini jarang dicatat sebagai bentuk intimidasi, karena hadir dalam rupa prosedur yang sah. Tidak ada ancaman langsung, tidak ada paksaan terbuka. Namun efeknya nyata yakni rasa takut, keraguan untuk melanjutkan proses, dan kelelahan psikologis yang mendalam.
Di sinilah hukum diuji secara lebih substansial. Bukan hanya soal benar atau salah di atas kertas, tetapi tentang apakah proses hukum mampu melindungi pihak yang lebih rentan dari tekanan yang timbul selama proses berlangsung.
Laporan balik seharusnya menjadi mekanisme klarifikasi, bukan instrumen pembungkaman. Jika setiap korban harus menghadapi risiko dikriminalisasi secara balik, maka keberanian warga untuk melapor perlahan akan padam.
Tentu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak. Namun prinsip tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap praktik-praktik yang secara faktual melemahkan posisi korban.
Jika hukum ingin benar-benar menjadi rumah bersama, maka ia harus memastikan satu hal mendasar, keberanian untuk melapor tidak berubah menjadi beban yang menghukum mereka yang paling lemah
0 Komentar