Ruangkritikcom, SOPPENG – Penyedia layanan teknologi informasi Fema Karya Perkasa menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan demonstrasi penggunaan aplikasi Desa Setara di Hotel D'Kayangan, Kabupaten Soppeng, pada pukul 14.00 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran kepala desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Soppeng, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Dalam sambutannya, Direktur Fema Karya Perkasa, Ahmad Idham Nur, menyampaikan bahwa forum ini diselenggarakan sebagai sarana pemaparan fitur teknis dan penawaran layanan teknologi kepada pemerintah desa. Pihaknya mengundang dinas terkait dan pendamping desa untuk menyaksikan peragaan sistem secara terbuka.
"Kami mengundang Kepala Dinas dan TAPM hadir di sini untuk menyaksikan secara langsung demonstrasi aplikasi kami, bukan untuk menekan atau mewajibkan Bapak dan Ibu Kepala Desa untuk membeli. Kami hadir murni sebagai produsen penyedia jasa layanan teknologi. Mengenai apakah Bapak dan Ibu Kepala Desa ingin membeli atau menggunakannya, itu sepenuhnya kembali kepada keputusan serta kebutuhan Bapak dan Ibu Kepala Desa masing-masing," ujar Direktur Fema Karya Perkasa, Ahmad Idham Nur.
Pada kesempatan yang sama, PIC Digitalisasi TAPM Kabupaten Soppeng, Andi Candra, memaparkan kerangka aturan terkait pengembangan desa digital yang merujuk pada regulasi Kementerian Desa.
"Pengembangan digitalisasi desa pada dasarnya memiliki landasan hukum yang jelas dari Kementerian Desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Pedoman Sistem Informasi Desa. Regulasi ini mendorong pemanfaatan teknologi untuk transparansi pelayanan, dengan catatan seluruh perencanaannya tetap wajib disepakati secara berjenjang melalui Musyawarah Desa," jelas PIC Digitalisasi TAPM Kabupaten Soppeng, Andi Candra.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemdes Kabupaten Soppeng, Andi Wandi, menyampaikan bahwa langkah modernisasi sistem administrasi di tingkat desa ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
"Upaya modernisasi pelayanan di tingkat desa melalui penerapan teknologi informasi ini sangat selaras dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Soppeng. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap perwakilan Dinas Pemdes Kabupaten Soppeng, Andi Wandi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan peragaan pengoperasian fitur aplikasi Desa Setara serta sesi diskusi interaktif bersama para peserta mengenai penerapan teknologi informasi di tingkat desa sebelum seluruh agenda kegiatan selesai dilaksanakan.

0 Komentar